Desa Tontayuo merupakan desa yang terus berkembang, dengan pertumbuhan jumlah bangunan yang signifikan seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi. Namun, pertumbuhan ini sering kali tidak diiringi dengan pencatatan data kepemilikan bangunan yang sistematis dan terorganisir. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam administrasi desa, terutama dalam hal pengelolaan lahan. Menanggapi tantangan ini, kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Gadjah Mada melaksanakan program kerja dengan tema “Pembuatan Peta Kepemilikan Bangunan di Desa Tontayuo”. Program ini bertujuan untuk membantu pemerintah desa menciptakan basis data yang akurat mengenai kepemilikan bangunan, yang akan sangat berguna dalam pengelolaan administrasi desa.
Pelaksanaan program kerja ini diawali dengan pengambilan data di lapangan yang meliputi lokasi bangunan dan informasi kepemilikan dari pemilik bangunan. Setelah dilakukan kegiatan lapangan, selanjutnya kegiatan yang dilakukan adalah koordinasi dengan perangkat desa untuk mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai lokasi bangunan dan kepemilikan lahan bangunan tersebut. Setelah data terkumpul, kelompok KKN menggunakan software pemetaan yaitu QGIS untuk membuat peta digital yang memetakan setiap bangunan di desa. Peta ini dilengkapi dengan informasi mengenai pemilik bangunan tersebut. Hasil akhir berupa peta digital dan cetak yang mudah diakses dan digunakan oleh pemerintah desa. Setelah peta selesai dibuat, kelompok KKN menyerahkan secara resmi kepada pemerintah desa untuk digunakan dalam pengelolaan administrasi dan pembangunan.
Hasil dari program ini adalah peta kepemilikan bangunan yang lengkap dan terstruktur, yang dapat digunakan sebagai alat bantu dalam berbagai kegiatan administratif dan pembangunan di Desa Tontayuo. Peta ini memberikan gambaran yang jelas mengenai distribusi kepemilikan bangunan di desa. Dampak jangka panjang dari program ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi desa, mengurangi potensi konflik kepemilikan lahan, dan mendukung pembangunan yang lebih terencana dan berkelanjutan. Selain itu, program ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kepemilikan yang jelas dan tercatat.